Tag: Kartu Prakerja Gelombang 18

  • Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Resmi Dibuka, Ini Dia Cara Daftar dan Syaratnya

    Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Resmi Dibuka, Ini Dia Cara Daftar dan Syaratnya

    Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja mengumumkan pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 18 resmi dibuka.

    Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, Kartu Prakerja gelombang 18 dibuka pada Senin (16/8/2021) pukul 19.00 WIB.

    “Gelombang 18 Program Kartu Prakerja akan dibuka malam ini, 16 Agustus 2021, jam 19.00 WIB.”

    Dilansir dari Tribunnews, Menurut Louisa, gelombang 18 adalah gelombang pertama yang menggunakan anggaran dana semester dua sebesar Rp 10 triliun.

    Baca Juga : Toyota Alphard 2021, Mobil Mewah Favaorit Para Eksekutif

    Ia menambahkan, pola dan skema dari pelaksanaan Program Kartu Prakerja di semester kedua ini, sama dengan semester sebelumnya.

    Namun, Louisa belum memastikan terkait kesediaan kuota peserta dan penutupan jadwal pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18.

    Untuk diketahui, pada bulan Juli lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat mengatakan pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk pelaksanaan Kartu Prakerja di semester II-2021.

    Baca Juga : Aplikasi Penghasil Uang Terbaru Agustus 2021

    Sementara itu, cara daftar Kartu Prakerja sebagai berikut:

    • Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
    • Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun
    • Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
    • Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS
  • Jadwal Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, SMA Sederajat Paling Banyak di Terima

    Jadwal Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, SMA Sederajat Paling Banyak di Terima

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat membocorkan perkiraan pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18 di www.prakerja.go.id.

    Sri Mulyani mengungkapkan soal rencana pemerintah untuk melanjutkan program Kartu Prakerja pada semester II-2021 ini.

    Hal tersebut seiring dengan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku pada mulai 3 Juli 2021 lalu.

    Bendahara Negara ini mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 triliun.

    Anggaran tersebut digunakan untuk 2,8 juta peserta baru. Rencananya, kelanjutan Kartu Prakerja akan dieksekusi pada Juli-Agustus 2021.

    “Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus,” ujar Sri Mulyani ketika memberikan keterangan pers seperti dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Senin (5/7/2021).

    Saat ini, pihak manajemen pelaksana program (PMO) Kartu Prakerja pun sedang berkoordinasi dengan Komite Cipta Kerja untuk keberlanjutan program Kartu Prakerja.

    Sementara itu, Head of Communications PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menambahkan, koordinasi tersebut diperlukan untuk menentukan jadwal dan mekanisme pendaftaran.


    Selagi menunggu kepastian pendaftaran Prakerja gelombang 18 kapan dibuka. Ada baiknya Anda yang berminat mengikuti program tersebut untuk mengetahui tata cara pendaftarannya. Sehingga, jika nantinya pendaftaran program tersebut resmi dibuka Anda bisa langsung mendaftarkan diri.

    Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

    Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
    Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun
    Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
    Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

    Untuk diketahui, melalui program Kartu Prakerja gelombang 18, masyarakat akan mendapatkan uang bantuan senilai Rp 3,55 juta.

    Uang tersebut terdiri atas insentif pelatihan senilai Rp 1 juta, uang tunai sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 dalam empat bulan sebagai insentif pasca pelatihan, serta insentif survei Rp 150.000 untuk tiga kali survei.

    Sumber : Kompas.com