Masyarakat Indonesia sudah tidak asing lagi dengan istilah mudik. Bahkan, mudik sudah diterapkan beberapa dekade terakhir. Mudik adalah pulang ke udik dan juga dapat diartikan sebagai pulang ke kampung halaman.
Pengertian diatas berdasarkan pengertian yang terdapat pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Namun, tahun lalu, istilah mudik sempat menjadi pembicaraan hangat oleh berbagai kalangan masyarakat Indonesia.
Presiden Jokowi menyebutkan bahwa antara mudik dan pulang kampung memiliki pengertian yang berbeda. Ia mengatakan bahwa pulang kampung merupakan aktivitas kembali ke kampung halaman yang dilakukan oleh orang yang bekerja di suatu kota dan keluarganya berada di kampung.
Sementara itu, mudik merupakan aktivitas kembali ke kampung halaman setiap menjelang lebaran. Sebenarnya, apa yang dimaksud dengan mudik oleh para ahli? Berikut penjelasan dari para pakar mengenai pengertian mudik!
Mudik Adalah Pulang Kampung Saat Lebaran. Begini Penjelasan Para Ahli
Untuk mendapatkan pengertian yang benar tentang kata mudik, berikut penjelasan dari beberapa ahli.
- Dr. Rahayu Surtiati Hidayat
Seorang pakar ahli bahasa dari Universitas Indonesia, yakni Prof. Dr. Rahayu Surtiati Hidayat, memiliki pendapat yang sama dengan Presiden Jokowi. Ia menyebutkan bahwa pulang kampung berbeda dengan mudik, tetapi sering digunakan dalam bahasa percakapan.
Prof. Dr. Rahayu juga menambahkan bahwa mudik adalah pulang ke udik atau hulu, sedangkan pulang kampung adalah pulang ke kampung halaman.
- Devie Rahmawati
Seorang dengan profesi dosen sekaligus peneliti tetap program vokasi Humas Universitas Indonesia ini memiliki pendapat yakni mudik merupakan tradisi para migran ke kampung halaman setiap setahun sekali dan biasanya dilakukan bertepatan dengan perayaan keagamaan tertentu seperti lebaran.
- Devie juga menyebutkan bahwa tradisi ini sudah berlangsung sejak tahun 70-an yakni saat masa Orde Baru. Melihat aktivitas masyarakat yang saat ini memilih untuk bekerja di Jakarta menjadikan Jakarta sebagai pusat perkembangan perekonomian saat itu.
- Effendi Gazali, MPS., Ph.D
Profesor yang berprofesi sebagai peneliti komunikasi sekaligus pengajar serta pembimbing disertasi program pascasarjana Universitas Indonesia mengikuti penjelasan mudik dengan KBBI yang dimutakhirkan pada tahun 2019.
Mudik Adalah Tradisi Migran Kembali ke Kampung Halaman
Secara garis besar, beberapa para ahli menyetujui pendapat Presiden Jokowi dengan bergesernya pengertian serta aktivitas masyarakat yang merantau, terutama di Jabodetabek, saat menjelang lebaran.
Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa mudik merupakan pulang ke hulu yang dimaksudkan adalah ke pedalaman atau kampung halaman yang dilakukan setiap setahun sekali. Tradisi ini bertepatan dengan perayaan agama tertentu seperti Lebaran.
Tradisi mudik ini memang menjadi fenomena yang selalu berlangsung di Indonesia. Bahkan, layar televisi pun tidak lelah-lelahnya memberitakan banyaknya masyarakat yang kembali ke kampung halaman untuk berkumpul dengan keluarga saat lebaran.
Sayangnya, aktivitas mudik ini sempat dilarang selama pandemi Covid-19. Tahun 2020, pemerintah mengumumkan kepada masyarakatnya agar tidak mudik. Jika hal tersebut dilanggar maka aparat siap memberikan sanksi.
Pandemi Covid-19 memang membuat aktivitas kehidupan manusia menjadi lebih terbatasi. Sampai tahun ini, pandemi ini masih berlangsung sehingga meskipun masyarakat sudah dapat beraktivitas, harus tetap menjalankan protokol kesehatan.
Terlebih dengan adanya vaksin yang sudah masuk ke Indonesia. Meskipun belum secara umum dilakukan, hal tersebut menjadi sebuah angin segar. Dengan adanya vaksin maka peredaran Covid-19 dapat dicegah. Meskipun Anda telah divaksin, Anda juga tetap waspada yakni selalu memperhatikan protokol kesehatan.
Tahun ini, pemerintah belum memberikan informasi lebih mengenai pelarangan mudik. Seperti yang diketahui bahwa mudik adalah cara seseorang melepas rindu dan berkumpul bersama keluarga setelah terpisah selama setahun atau bertahun-tahun, tentunya masyarakat berharap tahun ini tidak ada larangan untuk mudik.