Pemerintah telah meresmikan penyaluran bantuan tunai se-Indonesia hari ini. Salah satunya ialah bantuan sosial tunai (BST) Rp 300 ribu per bulan.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, bansos ini diberikan kepada mereka yang berada di luar penerima program keluarga harapan (PKH) dan kartu sembako.
Berikut cara daftar bantuan tunai Rp 300 ribu/bulan dan ceknya :
Cara Daftar
Masyarakat mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK
Hasil daftar dtks.kemensos.go.id yang dilakukan fakir miskin akan dibahas pada musyawarah desa atau kelurahan. Warga yang dinilai layak masuk dalam prelist awal atau usulan baru.
Pendaftaran masyarakat menjadi berita acara dtks.kemensos.go.id
Musyawarah desa atau kelurahan akan menghasilkan berita acara daftar dtks.kemensos.go.id yang ditandatangani kepala desa. Berita acara bisa disahkan perangkat desa lain yang kemudian menjadi prelist akhir.
Verifikasi dinas sosial untuk daftar dtks.kemensos.go.id
Dinas sosial selanjutnya melakukan verifikasi dan validasi data prelist akhir daftar dtks.kemensos.go.id. Seluruh instrumen DTKS digunakan melalui kunjungan rumah tangga.
Input data daftar dtks.kemensos.go.id melalui aplikasi
Data yang telah diverifikasi dan validasi dimasukkan dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) offline. Input data daftar dtks.kemensos.go.id dilakukan operator desa atau kecamatan, yang kemudian dieksport berupa file extension siks.
Data daftar dtks.kemensos.go.id dikirim ke dinas sosial
File ekstension siks berisi data daftar dtks.kemensos.go.id dikirim ke dinas sosial untuk diimport dalam aplikasi SIKS online. Hasil verifikasi dan validasi data dilaporkan pada bupati/walikota, yang diteruskan pada gubernur hingga menteri.
Cara Cek
Berikut cara mengecek bantuan bagi yang sudah terdaftar dalam DTKS dan dinyatakan mendapat bantuan sosial dari pemerintah:
1. Klik situs dtks.kemensos.go.id
2. Pilih identitas yang diperlukan untuk mengecek apakah menerima bantuan dalam daftar dtks.kemensos.go.id. Isi nomor identitas yang dimiliki penerima bantuan. Tiap orang bisa menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS
3. Masukkan kode captcha yang tersedia
4. Klik cari untuk mengetahui apakah masuk dalam daftar dtks.kemensos.go.id dan menerima bantuan.