Kabar gembira, lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) kembali dibuka tahun ini. Pemerintah menyebutkan jika pendaftaran Penerimaan CPNS 2021 akan dibuka pada April 2021.
Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Teguh Widjinarko mengungkapkan penetapan formasi akan dilakukan pada Maret 2021.Dia menyebutkan kebutuhan PNS untuk rekrutmen tahun ini adalah 1,3 juta orang.
Bulan April – Mei 2021 dibuka proses pendaftaran. Dan Juni 2021 mulai dilakukan seleksi
Formasi CPNS 2021
Dari angka 1,3 juta lowongan yang dibuka pada tahun ini, 1 juta lowongan telah ditetapkan untuk guru honorer yang mau melamar menjadi PPPK.
Adapun lowongan yang tersisa didominasi oleh kebutuhan CPNS dan PPPK selain guru di pemerintah daerah (pemda). Untuk kebutuhan jabatan lainnya di pemda (di luar guru) ditentukan sekitar 189.000 yang terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan termasuk tenaga kesehatan
Sementara untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sekitar 83.000 dengan prosentase 50% PPPK, dan 50% CPNS untuk berbagai jabatan sesuai kebutuhan masing-masing instansi
Persyaratan Seleksi CPNS 2021
Untuk syarat umum pendaftaran CPNS 2021 hampir serupa dengan seleksi CPNS sebelumnya, Berikut poin-poinnya:
1. Berusia 18-35 tahun saat melamar.
2. Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana selama dua tahun atau lebih.
3. Bukan merupakan PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri.
4. Bukan merupakan anggota partai, pengurus partai, dan tidak terlibat dalam politik praktis.
5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi yang dilamar.
8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK
9. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.
Untuk pendaftaran CPNS 2019 misalnya, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan pernah menjelaskan, dokumen yang perlu disiapkan untuk pendaftaran CPNS yakni akta kelahiran, KTP, ijazah dan transkrip nilai, kartu keluarga (KK), termasuk pas foto ukuran 4×6 dan swafoto
Dan Diatas sebaiknya di scan dengan maksimal kapasitasnya 200 KB. Scan KTP diperlukan untuk memastikan data kependudukan, pas foto dan swafoto untuk menyesuaikan pelamar dengan data KTP, dan scan ijazah serta transkrip untuk memastikan jurusan pelamar sesuai dengan formasi yang dituju.
Hasil scan dokumen mesti dipastikan terbaca dengan jelas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses verifikasi pendaftaran.
Pengumuman pendaftaran CPNS 2021 memang belum resmi dirilis. Namun, berdasarkan informasi CPNS tahun 2019, terdapat informasi yang bisa dijadikan referensi. Nantinya, jika terdapat perubahan syarat maupun ketentuan pada proses pendaftaran, kamu sudah memiliki sebagian berkas dan tidak perlu mengurus dari awal
Bagi kamu yang ingin mendaftar seleksi CPNS tahun 2021, bersiaplah untuk menyiapkan dokumen sekaligus membuat akun di SSCASN BKN. Pembuatan akun adalah langkah awal sekaligus penentu agar kamu bisa meneruskan seleksi ke tahap selanjutnya. Mungkin ada yang masih bertanya alasan pentingnya pembuatan akun CPNS di SSCASN BKN. Pada akun tersebut, pendaftar akan memasukkan data pribadi sebelum memilih formasi CPNS yang dituju. Setelah semua tahap dilalui, pendaftar baru bisa mencetak kartu peserta ujian SKD yang wajib dibawa saat tes tiba.
Tanpa membuat akun CPNS di laman SSCASN BKN, pendaftar tidak akan bisa mencetak kartu ujian yang berdampak pada tidak diizinkannya untuk mengikuti tes SKD. Selain itu, pendaftar hanya bisa memilih formasi CPNS tujuannya melalui website tersebut. Karena fungsi website SSCASN BKN sangat penting
Nah, begitulah syarat lengkap yang harus disiapkan dari sekarang, agar bisa melalui proses pendaftaran CPNS 2021 dengan lancar. Semangat!