Mudik Lebaran Gratis
Mudik Lebaran Gratis: Link Daftar dan Syaratnya

Mudik Lebaran Gratis: Link Daftar dan Syaratnya

Mudik Lebaran Gratis: Link Daftar beserta Syaratnya wartaoto.com kami jelaskan dengan rinci pada kesempatan kali ini, dimana Pemerintah telah membuka pendaftaran mudik gratis yang bisa diakses lewat situs resmi Kemenhub (Kementerian Perhubungan). Periode pendaftaran mudik lebaran gratis ini dimulai sejak 10 April sampai 24 April 2022 atau akan segera ditutup jika kuotanya sudah penuh. Untuk selengkapnya simak dibawah ini.

Cara daftar mudik gratis untuk lebaran 2022

  • Silahkan kunjungi situs resmi mudikgratishubdat
  • Lalu pilih tombol ‘daftar mudik’
  • Kkemudian akan muncul tampilan dilayar tentang syarat – syarat yang harus di penuhi oleh pemudik dalam program mudik gratis ini
  • Jika syarat sudah terpenuhi, maka lanjut ke halaman berikutnya dengan klik ‘lanjut daftar’.
  • Lalu anda diminta untuk mengisi data diri seperti nama, NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nomor Hp aktif, jenis vaksin yang diterima serta jumlah penumpang yang akn ikut dalam program mudik gratis ini.
  • Setelah data terkirim, selanjutnya akan diminta untuk memilih jadwal mudik dengan cara klik jalur keberangkatan yang pas, seperti lokasi tujuan beserta jenis mudik yaitu hanya mudik saja atau mudik balik.
  • Terakhir, situs akan menampilkan. Gambar kode QR yang harus disimpan oleh peserta mudik gratis sebagai bukti pendaftaran dan wajib dibawa ketika pengambilan tiket.
Viral :   Aturan Mudik Lebaran 2022. Yuk Dicatat!

Catatan:

– jika calon pemudik memilih ‘mudik saja’, maka anda harus mengonfirmasi tanggal serta lokasi pengambilan tiket

– Sementara jika memilik ‘mudik balik’, maka anda harua memilih opsi dengan sepeda motor atau tanpa sepeda motor serta memasukkan nomor kendaraan apabila bepergian menggunakan motor.

Selanjutnya dibawah ini beberapa syarat perjalanan mudik gratis untuk lebaran 2022 bagi calom pemudik, yaitu:

Syarat Mudik Gratis

  • Wajib memiliki KTP (Kartu TAnda Penduduk) atau KK (Kartu Keluarga)
  • Wajib menerima vaksin lengkap (vaksin dosis 1, 2 dan booster)
  • Bagi pemudik yang sudah menerima dosis vaksin lengkap bisa mengikuti program mudik gratis dari Kemenhub tanpa harus membawa bukti negatif hasil rapit test.
  • Calon pemudik yang baru vaksin dosis pertama harus membawa hasil swab PCR dengan kurun waktu 3×24 jam saat keberangkatan, sementara bagi yang mash vaksin dosis kedua harus membawa hasil swab PCR denga kurun waktu 1×24 jam.
  • Semua pemudik wajib menginstal aplikasi peduli lindungi
  • Bagi pemudik yang tak memiliki smrtphone, maka wajib membawa. Bukti fisik kertu vaksin & booster
  • Pemudik boleh membaw 2 hingga 3 penumpang tamabahan
  • Bagi pemudik yang membawa anak wajib menyertakan dokumen KK
  • Wajib datang paling lambat 1 jam sebelum keberangkatan waktu yang telah ditetapkan.
  • Setiap pemudikwajib menunjukkan sertifikat vaksi ketika registrasi di tempat keberangkatan.