Aturan Mudik Lebaran 2022.
Aturan Mudik Lebaran 2022.

Aturan Mudik Lebaran 2022. Yuk Dicatat!

Aturan Mudik Lebaran 2022 telah Pemerintah keluarkan. Setelah absen dua tahun yaitu larangan mudik lebaran dikarenakan adanya pandemi dan kini masyarakat sudah diperbolehkan mudik lebaran dengan syarat mengikuti aturan tertentu. Aturan Mudik Lebaran 2022 ini ditertera dalam Surat Edaran satgas covid – 19 No. 16 tahun 2022. Peraturan ini ditujukan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dalam negeri ataupun PPDN yang menggunakan transportasi udara, laut, darat baik dengan kendaraan umum atau kendaraan pribadi, serta kereta api antarkota. Berikut ini wartaoto.com akan lampirkan Aturan Mudik Lebaran 2022 yang bisa anda gunakan sebagai petunjuk.

Syarat Pemudik

  • Untuk penerima vaksin Booster

Bagi pemudik yang telah melakukan perjalanan dalam negeri yang telah menerima vaksin Booster atau vaksin dosis ketiga tidak wajib menunjukkan hasil negatif dari rapid test antigen (RT-PCR).

  •  Untuk penerima vaksin dosis kedua

Pemudik dalam negeri yang sudah vaksin dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif dari RT-PCR (rapid test antigen ) yang sampelnya diambil kurun waktu maksimal 1×24 jam atau 3×24 jam sebelum keberangkatan.

  • Bagi pemudik vaksin dosis pertama

Aturan Mudik Lebaran 2022 Untuk pelaku perjalanan dalam negeri yang sudah vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang pengambilan sampel nya diambil dalam kurun waktu 3×24 jam sebelum keberangkatan.

  • Bagi pemudik yang punya kondisi khusus

Biasanya kondisi khusus atau komorbid punya kondisi kesehatan dimana pemudik tidak dapat menerima vaksin, maka harus melakukan kewajiban yaitu:

Viral :   Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah di Samsat Online Bandung

– Wajib menunjukkan hasil negatif dari rapid test antigen yang kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan untuk persyaratan perjalanan.

– Wajib membawa surat keterangan Dokter dari RS pemerintah bahwa yang bersangkutan tidak atau belum bisa mengikuti vaksinasi.

  • Pemudik anak – anak

Dalam hal ini, Aturan Mudik Lebaran 2022 bagi pemudik anak – anak yang berusia kurang atau dibawah enam tahun, yakni:

– Anak – anak dengan usia dibawah enam tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi

– Tidak wajib menunjukkan hasil rapid test antigen.

Protokol Kesehatan bagi Pemudik

Berikutnya Aturan Mudik yang tak kalah penting ialah selama perjalanan mudik lebaran harus mengikuti protokol kesehatan diantaranya:

Viral :   SUV Chery Skytor Siap Dipasarkan. Simak Selengkapnya!

– Wajib memakai masker yang menutup hidung, mulut, serta dagu.

– Mengganti masker secara rutin setiap empat jam sekali dan buang sampah masker di tempah sampah.

– Rajin mencuuci tangan menggunakan air yang mengalir, sabun cuci tangan atau hand sanitizer.

– Jaga jarak minimal 1,5 meter serta menghindari kerumunan / keramaian

– Tidak boleh bertelepon baik satu atau dua arah secara langsung sepanjang perjalanan dan ini berlaku bagi pemudik dengan moda transpotasi umum darat, kereta api, penyeberangan lau, serta perjalanan udara.

Demikianlah Aturan Mudik Lebaran 2022 yang perlu anda patuhi jika berencana ingin melakukan mudik lebaran 2022. Semoga informasi diatas bermanfaat 🙂