cara balik nama motor

Cara Balik Nama Motor dan Manfaatnya

Cara Balik Nama Motor dan Manfaatnya – Membeli motor second atau bekas harus tahu cara balik nama motor demi legalitas kepemilikan kendaraan yang lebih aman. Saat ini membeli motor bekas atau second memang cukup diminati karena harga jauh lebih terjangkau jika dibandingkan dengan membeli motor baru. Akan tetapi membeli motor bekas, maka kamu harus balik nama untuk data kendaraan terlebih dahulu dari pemilik sebelumnya.

Balik nama motor merupakan proses pergantian identitas kepemilikan kendaraan dari pemilik pertama ke pemilik selanjutnya. Hal ini biasanya dilakukan ketika orang membeli motor bekas. Balik nama ini dimaksudkan untuk mengubah data kepemilikan kendaraan agar lebih mudah saat mengurus pajak nantinya.

Proses balik nama bisa dilakukan oleh pemiliki kendaraan pertama atau pemilik baru. Akan tetapi untuk melakukan prosesnya, diperlukan data dari kedua belah pihak. Setelah dokumen siap kamu bisa datang ke kantor samsat setempat untuk mengurusnya. Jangan lupa juga bawa bukti pembelian kendaraan agar proses pergantian identitas kendaraan bisa dilakukan.

Pada transaksi jual beli motor bekas, proses pergantian identitas ini biasanya dilakukan oleh pihak yang menjual. Akan tetapi jika kamu ingin membeli motor second bisa juga melakukan proses balik nama ini sendiri. Seperti apa cara balik nama motor ini, kamu bisa simak ulasan berikut ini agar tidak salah langkah :

Viral :   Beragam Jenis Bahan Bakar Alternatif yang Perlu Diketahui

Cara Balik Nama Motor dan Manfaatnya

Untuk bisa melakukan balik nama kepemilikan kendaraan bermotor, ada persyaratan yang harus kamu penuhi terlebih dahulu. Beberapa di antaranya seperti berikut ini :

  • Fotokopi kartu identitas pemilik motor yang baru
  • BPKB asli dan fotokopi
  • Foto Kopi STNK
  • Foto kopi bukti transaksi pembelian
  • Fotokopi hasil pengecekan fisik

Jika semua persyaratan di atas telah siap selanjutnya kamu bisa datang ke kantor samsat setempat untuk melakukan proses cara balik nama motor ini. Langkah-langkahnya adalah seperti berikut ini :

  • Datang ke kantor samsat dan lakukan pengecekan fisik kendaraan. Ini dilakukan untuk mengecek nomor mesin dan nomor rangka yang kemudian disesuaikan dengan data di STNK.
  • Serahkan dokumen persyaratan dan hasil pengecekan kepada petugas samsat
  • Isi formulir pendaftaran balik nama STNK yang disediakan dengan benar dan lengkap
  • Urus biaya administrasi dan ambil STNK baru di loket yang telah disediakan.

Mengurus proses pergantian identitas kendaraan sangat penting untuk dilakukan jika membeli kendaraan bekas. Hal ini untuk memudahkan pemilik baru saat proses pembayaran pajak nantinya karena harus menggunakan data asli dari pemilik yang tertera di STNK. Maka dari itulah jika ingin membeli kendaraan second pastikan segera mengurus proses perpindahan nama ini.

Manfaat Balik Nama Motor yang Perlu Diketahui

Mengulik cara balik nama motor penting diketahui untuk orang yang ingin menjual dan membeli kendaraan bekas. Hal ini karena nama yang tertera di STNK dan BPKB kendaraan memiliki kuasa penuh terhadap kendaraan tersebut, termasuk untuk mengurus pajak dan lain sebagainya. Maka dari itulah proses balik nama ini harus segera dilakukan jika melakukan transaksi jual beli kendaraan.

Viral :   Begini Cara Memilih Mobil Pick Up Bekas Biar Gak Rugi

Bagi pemilik kendaraan yang baru, melakukan balik nama atas kepemilikan motor akan memudahkannya saat mengurus pajak kendaraan. Pasalnya untuk mengurus pajak kendaraan, diperlukan KTP asli dari pemilik yang tertera di STNK. Jika tidak melakukan balik nama, kamu harus selalu meminjam KTP pemilik sebelumnya saat ingin melakukan wajib pajak.

Tidak hanya bermanfaat untuk pemilik baru, balik nama kendaraan juga bermanfaat untuk pemilik motor sebelumnya. Dengan melakukan langkah ini, pemilik pertama akan terbebas dari pajak progresif jika memiliki kendaraan lebih dari satu unit. Semakin banyak namanya tertera di surat kepemilikan kendaraan, maka akan semakin besar beban pajak progresif yang diberikan.

Membeli motor bekas atau second memang tidak dilarang dan bisa dilakukan siapa saja asalkan identitas kendaraan jelas. Akan tetapi untuk mempermudah proses administrasi kendaraan kedepannya, ada baiknya segera lakukan balik nama kendaraan jika membeli motor bekas. Dengan mengetahui cara balik nama motor dan melakukannya, kendaraan tersebut telah sah dan diakui oleh negara sebagai milik kamu.