Syarat dan Cara Bayar Pajak Motor Online Lebih Praktis – Kabar baik bagi pemiliki kendaraan karena saat ini telah ada cara bayar pajak motor online yang lebih praktis dan mudah. Pemiliki kendaraan bermesin seperti motor dan mobil memang memiliki kewajiban untuk membayar pajak setiap tahun. Proses pembayaran dilakukan di kantor samsat terdekat dengan membawa identitas motor yang akan dibayarkan.
Untuk memudahkan para pemilik kendaraan, pemerintah saat ini telah menyediakan layanan e-samsat atau pembayaran pajak kendaraan secara online. Dengan cara ini diharapkan masyarakat lebih taat untuk membayar kewajibannya tersebut. Pasalnya untuk membayar pajak kamu tidak perlu lagi harus mengantre di kantor samsat setiap saat.
Pembayaran pajak online ini dilakukan melalui akses situs e-samsat untuk wilayah masing-masing. Masing-masih propinsi dan wilayah biasa memiliki laman e-samsat sendiri yang bisa diakses oleh para pemilik kendaraan. Sebelumnya bisa membayar pajak online ini, ada formulir e-billing yang harus kamu isi terlebih dahulu dengan tepat dan lengkap sesuai data kendaraan.
Cara bayar pajak motor online ini sebenarnya memang lebih praktis jika dibandingkan harus datang dan antre di kantor pajak. Akan tetapi setiap orang yang ingin melakukan layanan e-samsat ini harus dipastikan memiliki kode e-FIN dan akun DJP terlebih dahulu. Ada juga syarat-syarat yang harus disiapkan terlebih dahulu seperti berikut ini :
Syarat dan Cara Bayar Pajak Motor Online Lebih Praktis
Untuk bisa membayar pajak secara online, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan terlebih dahulu. Syarat ini agar kamu bisa akses dan login ke situs samsat dan melakukan transaksi pembayaran e-billing tersebut. Beberapa persyaratannya antara lain seperti berikut ini :
-
Memiliki kode e-FIN
Syarat utama jika ingin melakukan pembayaran pajak secara online ini kamu harus memiliki kode e-FIN terlebih dahulu. Cara mendapatnya yaitu dengan dengan mengajukan secara langsung ke kantor pelayanan pajak (KPP) tempat kamu tinggal. Biasanya pemohon akan disarankan untuk mengisi formulir terlebih dahulu. Jika berhasil barulah akan diberikan kode e-FIN.
-
Memiliki akun DJP Online
Akun DJP online merupakan akun yang nantinya akan digunakan untuk login ke situs samsat online. Setelah kode e-FIN siap selanjutnya isi formulir di laman https://djponline.go.id/account/ . Masukkan nomor NPWP dan kode e-FIN yang telah didapatkan sebelumnya untuk membuat akun DJP ini. Jika pendaftaran berhasil, maka kamu akan mendapatkan user ID dan password yang bisa digunakan untuk login ke situs e-samsat.
-
Pilih laman e-samsat yang tepat
Untuk mempermudah proses cara bayar pajak motor online ini, masing-masing samsat di beberapa wilayah memiliki laman tersendiri. Maka dari itu jika ingin menggunakan cara ini pastikan memilih laman e-samsat yang tepat sesuai dengan wilayah kamu tinggal. Selanjutnya isi formulir e-samsat menggunakan data kendaraan dengan benar akan mendapatkan e-billing untuk transfer bank.
Cara Mudah Membayar Pajak Motor Secara Online
Proses pembayaran pajak secara online ini bisa dilakukan melalui situs e-samsat atau melalui aplikasi e-samsat. Kamu bisa menggunakan perangkat komputer, laptop atau bisa juga menggunakan smartphone. Untuk melakukannya pastikan dulu persyaratan di atas telah kamu ketahui terlebih dahulu.
Agar lebih mudah cara bayar pajak motor online bisa dilakukan melalui aplikasi. Namun sebelumnya download dulu aplikasi e-samsat melalui play store dan lakukan registrasi untuk membuat akun DJP online. Selanjutnya isi formulir pajak online dengan data kendaraan dan pastikan semua data benar dan lengkap.
Jika berhasil maka pemilik kendaraan akan mendapatkan e-billing besaran pajak yang harus dibayarkan. Selanjutnya cukup print atau bawa kode e-billing ke bank partner yang telah disiapkan untuk melakukan pembayaran. Pembayaran juga bisa dilakukan melalui ATM atau layanan e-banking dengan kode transaksi yang telah diberikan.
Membayar pajak kendaraan saat ini memang bisa dilakukan dengan lebih mudah setelah hadirnya layanan e-samsat. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat lebih taat untuk membayar kewajiban atas kepemilikan kendaraannya tersebut. Kamu tidak perlu lagi harus capek-capek mengantre di kantor samsat untuk membayar pajak karena bisa dilakukan melalui website e-samsat. Dengan adanya cara bayar pajak motor online ini semua dapat dilakukan denga mudah.