Begini Cara Menghitung Pajak Motor dengan Benar – Pemilik kendaraan wajib tahu cara menghitung pajak motor sebelum membayarnya ke kantor samsat. Membayar pajak merupakan salah satu kewajiban masyarakat yang harus dilakukan dengan taat. Ada banyak jenis pajak yang perlu dibayarkan mulai dari tanah, bangunan, hingga kendaraan. Semua jenis tersebut memiliki aturan dan rumus pajak tersendiri untuk membayarnya. Motor merupakan salah satu jenis alat transportasi yang paling banyak digunakan di dunia termasuk Indonesia. Bentuknya yang ramping sangat praktis digunakan untuk menerobos kemacetan di jalanan. Akan tetapi selain berkewajiban untuk merawat kendaraan dengan baik, kamu juga berkewajiban untuk membayar pajak motor atau kendaraan yang digunakan.
Pajak kendaraan biasanya dilakukan dalam kurun waktu satu tahun sekali. Cara membayarnya yaitu dengan mendatangi kantor samsat di kota kamu tinggal. Akan tetapi saat ini juga telah tersedia layanan pajak online sehingga lebih memudahkan pemilik kendaraan untuk melakukan kewajibannya. Langkah ini dilakukan agar masyarakat semakin taat untuk membayar pajak dengan kemudahan yang ditawarkan tersebut. Pada umumnya, orang yang akan membayar pajak akan datang langsung ke kantor samsat tanpa tahu berapa besaran pajak untuk dibayar. Sebenarnya ada rumus dan cara menghitung pajak motor yang bisa kamu gunakan jika ingin tahu seberapa besar pajak kendaraan tersebut. Untuk lebih jelasnya tentang bagaimana cara menghitungnya, simak ulasan berikut ini:
Begini Cara Menghitung Pajak Motor dengan Benar
Untuk mengetahui seberapa besar pajak motor yang harus dibayarkan, sebenarnya ada rumusnya. Rumusnya adalah Nilai jual motor x koefisien x tariff pajak (NJKB X Koefisien X Tarif Pajak). Untuk lebih jelasnya tentang rumus tersebut, simak ulasan berikut:
-
NJKB
NJKB merupakan singkatan dari nilai jual kendaraan bermotor. Ini merupakan standart harga atau nilai yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Standart harga jual tersebut dibuat berdasarkan data yang diperoleh dari Agen Pemegang Merek (ATPM). Nilai NJKP ini didapatkan dengan rumus : (PKB/2) X 100. Nilai PKB bisa dilihat di lembar STNK
-
Tarif pajak progresif
Tarif pajak progresif merupakan besaran presentasi yang akan dikalikan dengan NJKB. Besarnya tariff pajak progresif ini bisa berbeda-beda untuk masing-masing kendaraan tergantung nomor urut kepemilikannya. Jika pemilik hanya memiliki satu kendaraan maka tariff progresif sebesar 2%.
Selain mengalikan Nilai jual kendaraan bermotor dengan tariff pajak progresif, dalam cara menghitung pajak motor ini juga ditambahkan dengan SWDKLLJ. Ini merupakan biaya sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan. SWDKLLJ ini bisa dicairkan pajak progresif jika mengalami kecelakaan lalu lintas.
Contoh Cara Menghitung Pajak Kendaraan
Menghitung pajak kendaraan biasanya memang dilakukan oleh petugas samsat yang memiliki keahlian di bidang tersebut. Akan tetapi jika kamu ingin mengetahui seberapa besar kisaran pajak untuk kendaraan yang digunakan, ada cara sederhananya. Dengan tahu cara menghitung pajak kendaraan, akan memudahkan saat proses di kantor samsat nantinya.
Contoh cara menghitung pajak motor adalah misalkan saja Pak B memiliki motor dua buah. Masing-masing motor tersebut akan memiliki jumlah pajak yang berbeda karena tarif pajak progresifnya berbeda. Untuk motor pertama kamu bisa menghitung pajaknya dengan mencari NJKB nya terlebih dahulu. Caranya yaitu dengan NJKB = (PKB/2) X 100. Untuk nilai PKB bisa dilihat dilihat di lembar STNK.
Jika PKB adalah 500.000 maka NJKB nya adalah 50.000.000. Cara perhitungan pajak motor pertama:
- PKB = 50.000.000 X 2% = 1.000.000
- SWDKLLJ = 80.000
- Maka pajaknya = 1.000.000 + 80.000 = 1.080.000
Sedangka untuk motor kedua caranya sama. Hanya saja besaran tariff pajak progresifnya lebih besar yaitu sebesar 2,5%. Selanjutnya tinggal mengalikan dengan cara yang sama seperti motor pertama. Hasilnya adalah perkiraan besaran biaya yang harus kamu keluarkan nanti di kantor samsat.
Selain dengan cara manual seperti di atas, saat ini telah tersedia aplikasi e-samsat yang juga bisa digunakan untuk cek perkiraan biaya pajak kendaraan. Cara ini lebih praktis karena kamu tidak perlu menghitung secara manual. Tapi jangan Cuma tahu cara menghitung pajak motor saja, namun pastikan juga taat untuk membayarnya tepat waktu.