Asuransi garda oto syariah merupakan sebuah sistem dimana nasabah akan saling menanggung resiko ( sharing of risk ) dengan cara menghibahkan sebagian atau seluruh kontribusi melalui dana tabarru’, yang nantinya akan digunakan untuk membayar klaim atau jika terjadi musibah yang dialami oleh peserta. Sedangkan perusahaan disini hanya menjadi pemegang amanah …