Kepolisian Republik Indonesia telah resmi meluncurkan aplikasi sim online yang bertujuan untuk pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM A dan C. Dengan adanya aplikasi satu ini, sehingga memudahkan masyarakat Indonesia dalam melakukan pembuatan SIM atau perpanjangan SIM tanpa harus antri dan dapat dilakukan dirumah. Nantinya para pengguna aplikasi ini hanya …