Cek Subsidi Motor Listrik 2024

Cek Subsidi Motor Listrik 2024

Uda cek subsidi motor listrik 2024 belum? Tahun lalu pemerintah baru saja meluncurkan kebijakan keren untuk kita semua, yaitu subsidi motor listrik bagi masyarakat Indonesia. Jadi, bagaimana sih cara cek subsidi motor listrik ini dan apa saja syarat-syaratnya?

Lewat Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023, pemerintah mulai memberikan bantuan buat kita yang ingin beli kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Bantuan ini berupa diskon atau potongan harga sebesar Rp7 juta saat kamu membeli motor listrik.

Subsidi motor listrik ini sebenarnya udah mulai berlaku sejak 20 Maret 2023 lalu lho. Kebijakan ini diambil untuk mempercepat terbentuknya ekosistem kendaraan motor listrik di Indonesia. Kenapa subsidi motor listrik ini penting banget? Karena bisa mengurangi emisi gas rumah kaca, bikin kualitas udara jadi lebih bersih tanpa polusi, dan mengurangi ketergantungan kita pada minyak bumi.

Tapi, perlu diingat nih, pemerintah sudah menetapkan sejumlah syarat buat penerima subsidi motor listrik. Jadi, penting banget buat kamu untuk tahu cara cek subsidi motor listrik supaya bisa tahu apakah kamu berhak mendapatkannya atau nggak. Subsidi motor listrik ini juga diberikan secara terbatas. Untuk tahun 2024, pemerintah menetapkan kuota bantuan sebesar 600.000 unit saja.

Cara dan Syarat Mendapatkan Subsidi Motor Listrik

Sebelum kamu bisa cek apakah berhak mendapat subsidi motor listrik, kamu perlu tahu dulu syarat-syaratnya. Syarat-syarat subsidi motor listrik meliputi:

  • Kamu harus Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Usia minimal 17 tahun;
  • Memiliki KTP elektronik;
  • Subsidi motor listrik hanya diberikan satu kali untuk satu NIK;

Subsidi ini diutamakan buat kamu yang menerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA. Perlu diketahui motor listrik yang akan bisa mendapat subsidi harus sudah terdaftar dalam Sisapira (Sistem Informasi Bantuan Pemabelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua) dan juga memenuhi nilai TKDN (Tingkat Komponen dalam Negeri) minimal 40%.

Viral :   Kawasaki Ninja H2SX: Spesifikasi Lengkap!

Nah, kalau syaratnya udah kamu penuhi, ini cara mendapatkan subsidinya:

  • Kunjungi dealer yang sudah memenuhi persyaratan. Ada 3 pabrikan motor listrik nasional yang sudah di tunjuk pemerintah yang bisa neberima subsidi.
  • Dealer akan memeriksa NIK pada KTP kamu untuk verifikasi.
  • Kalau kamu berhak mendapat subsidi, harga motor listrik akan otomatis dipotong sebesar Rp7 juta.
  • Dealer akan mengajukan klaim insentif ke bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) setelah menginput data kamu.
  • Jika sudah, selanjutnya produsen akan mendaftarkan kendaraanmu serta verifikasi untuk TDKN & syarat lainnya.
  • Produsen kemudian akan berkoordinasi dengan pihak dealer untuk pendataan dan memverifikasi calon pembeli.
  • Kebijakan subsidi ini nggak cuma untuk pembelian motor listrik baru aja, tapi juga buat kamu yang ingin mengonversi motor lamamu ke motor listrik.

Persyaratan yang perlu dipenuhi untuk konversi motor konvensional ke motor listrik:

  • Sepeda motor konvensional tidak boleh berusia lebih dari 10 tahun
  • Motor masih layak jalan dan nggak mogok.
  • Motor yang bisa dikonversi memiliki cubicle centimeter (CC) 110-150 CC.
  • Subsidi hanya berlaku untuk satu unit motor.
  • Memiliki BPKB dan STNK yang masih aktif.
  • Nama pemilik motor di STNK dan KTP harus sama.
  • Proses konversi harus dilakukan di bengkel bersertifikat yang sudah terdaftar di pemerintah.

Cara Cek Subsidi Motor Listrik 2024

Kamu pasti sudah tahu bahwa pemerintah telah menetapkan beberapa syarat untuk menerima diskon pembelian motor listrik. Salah satu syaratnya adalah kamu harus termasuk dalam golongan penerima subsidi listrik sampai 900 VA. Tapi, gimana caranya kita bisa cek apakah kita termasuk penerima subsidi listrik?

Viral :   Keunggulan Yamaha Lexi S, Desain Nyaman dan Modern

Menurut laman Indonesia Baik, berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima subsidi listrik:

A. Lewat Aplikasi PLN Mobile

  1. Unduh dan instal aplikasi PLN Mobile
  2. Buka aplikasinya dan pilih menu “Info Stimulus”
  3. Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter
  4. Klik “Kirim”

B. Melalui Website Resmi PLN

  1. Kunjungi laman https://portal.pln.co.id
  2. Klik “Diskon Stimulus Covid-19”
  3. Masukkan nomor ID pelanggan atau nomor meter
  4. Masukkan kode captcha yang tertera
  5. Klik “Cari”

Nantinya, kamu akan mendapat pemberitahuan apakah kamu termasuk penerima diskon atau subsidi listrik.

Selain mengecek listrik, kamu juga bisa tahu apakah kamu berhak menerima subsidi motor listrik dengan memeriksa KTP-mu. Gimana caranya? Kamu bisa langsung datang ke dealer motor listrik terdekat.

Sebelum ke dealer, kamu bisa memanfaatkan aplikasi PLN Mobile untuk melihat jenis dan merek motor listrik apa saja yang sudah disubsidi pemerintah. Kalau ada motor listrik yang menarik minatmu, langsung saja kunjungi dealer tersebut untuk membeli.

Dealer akan memeriksa NIK dari KTP-mu untuk memastikan apakah kamu berhak menerima subsidi. Pemeriksaan ini menggunakan aplikasi khusus yang hanya dimiliki oleh pihak dealer. Prosesnya cepat kok, hanya butuh beberapa menit saja. Kalau kamu memang termasuk penerima subsidi, dealer akan membantu kamu dalam proses pembelian motor listrik tersebut.

Jadi, tunggu apa lagi? Segera cek subsidi listrikmu dan nikmati keuntungan membeli motor listrik bersubsidi!