Pajak motor listrik gesits – Seiring banyaknya unit motor listrik gesits yang sudah didistribusikan serta jumlah dealer yang juga terus bertambah, animo konsumen terhadap motor listrik Gesits pun meningkat.
Namun yang jadi banyak pertanyaan adalah, sebenarnya berapa sih biaya pajak tahunan motor listrik Gesits ini? Terjangkau atau tidak ya? Supaya anda tidak semakin penasaran, Yuk simak STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) Gesits milik Ray Gregory Goller yang menjadi salah satu petinggi dealer PT Gesits Sukses Makmur (GSM) Lebak Bulus.
Pada lembar pajak motor listrik Gesits, tertulis biaya Rp 108 ribu untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Wah cukup terjangkau bukan?
Sedangkan biaya SWDKLLJ hanya sebesar Rp 83 ribu, biaya administrasi STNK Rp 100 ribu serta untuk biaya administrasi TNKB sebesar Rp 60 ribu.
Dan jika anda tertarik untuk membeli beli Gesits juga tak perlu khawatir tentang surat-suratnya lama keluar, sebab ternyata untuk motor listrik pengurusan surat-suratnya malah lebih cepat dari surat-surat motor pada umumnya yang memakan waktu hingg 2 minggu bahkan lebih.
Ray mengatakan “Surat-surat cepat jadinya, saya belum lama juga ambil untuk anak saya, STNK sudah jadi itu cuma 4 hari saja”. Sementara untuk BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) akan siap sekitar 2 minggu atau sebulan.
Ray yang dealernya terletak di Komplek Bona Indah Bussiness Center, Jl. Karang Tengah Blok B1/9, Lebak Bulus, Jakarta Selatan juga menambahkan bahwa “Nantinya juga plat nomor akan ada garis birunya sebagai tanda bahwa ini adalah kendaraan listrik,”
Sebagai sekilas informasi, motor listrik Gesits sendiri dijual seharga Rp 27,5 juta on the road Jakarta, dan saat ini jaringan dealernya sudah tersebar hingga wilayah Jawa, Sulawesi, Bali, Bangka Belitung dan juga Palembang.