Asuransi all risk mobil atau biasa disebut dengan cimprehensive merupakan asuransi yang dapat menjamin pertanggungan biaya dari segala jenis kerusakan pada mobil yang dimiliki nasabahnya, mulai dari kerusakan ringan hingga berat. Tidak hanya itu saja, asuransi all risk mobil juga akan membayar klaim bila sewaktu waktu nasabahnya mengalami musibah kehilangan mobil. LAntas, berapa harga asuransi all risk mobil ?
Jika dibandingkan dengan harga asuransi TLO, harga asuransi all risk mobil terbilang jauh cukup mahal. Hal ini dikarenakan proteksi yang diberikan oleh asuransi all risk mobil ini lebih lengkap yakni memberikan perlindungan menyeluruh terhadap mobil nasabahnya, sedangkan asuransi TLO mobil hanya melindungu mobil nasabah yang mengalami kerusakan diatas 75%, jadi pada asuransi TLo ini, jika kerusakan mobil nasabahnya tidak mencapai 75% dari total kerusakan, maka nasabah tidak bisa melakukan klaim.
Meski harga asuransi all risk mobil mahal, masih banyak pemilik mobil yang memilih menggunakan asuransi all risk ini, khususnya para pemilik mobil yang masih berusia kurang dari 5 tahun.
Nah, sebelum mengetahui harga asuransi all risk mobil ini, ada baiknya jika kamu terlebih dahulu memahami produk asuransi all risk ini secara detail agar nantinya tidak salah membeli dan menimbulkan kerugian dimasa mendatang.
1. Harga asuransi all risk mobil mahal, sesuaikan dengan kondisi keuangan
Dikarenakan proteksi yang diberikan oleh asuransi all risk sangat lengkap, maka tak heran jika harga asuransi all risk mobil sangat mahal. Dimana premi asuransi all risk mobil ini bisa berkisar hingga 3,5% dari harga kendaraan pertahunnya.
Untuk mobil keluaran baru dengan harga Rp200 juta lebih maka harga premi yang wajib dibayarkan nasabah pertahunnya bisa mencapai Rp3 juta hingga Rp4 juta. Untuk itu, kamu perlu menyesuaiakn kondisi keuangan kamu jika ingin menggunakan asuransi all risk mobil ini.
2. Terdapat biaya own risk
Selain harga asuransi all risk mobil, asuransi ini juga memiliki biaya own risk, dimana biaya own risk biasanya ditetapkan oleh pihak perusahaan sekitar Rp 300 – 500 ribu perkejadian. Jadi jangan heran jika disaat kamu mengklaim perbaikan, nantinya akan dikenakan biaya own risk tersebut.
3. Bandingkan harga dari berbagai produk asuransi
Harga asuransi all risk mobil memang cukup mahal, maka dari itu anda selaku calon nasabah, ada baiknya untuk menggali informasi mengenai harga asuransi all risk mobil ini. Caranya yakni dengan membandingkan harga asuransi all risk dari berbagai perusahaan asuransi yang memilik produk all risk mobil. Dengan begitu, nantinya kamu akan mendapatkan produk asuransi all risk yang tepat dengan kebutuhan kamu.
Harga Asuransi All Risk
Harga asuransi all risk mobil sebenarnya sudah diatur dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.05/2017 mengenai Penetapan Tarif Premi atau Kontribusi Pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor.
KATEGORI | UANG PERTANGGUNGAN | WILAYAH 1 | WILAYAH 2 | WILAYAH 3 | |||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Sumatera dan sekitarnya | DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten | Diluar dari wilayah 1 dan 2 | |||||
Batas Bawah | Batas Atas | Batas Bawah | Batas Atas | Batas Bawah | Batas Atas | ||
Kategori 1 | Rp 0 – Rp 125 juta | 3,82% | 4,20% | 3,26% | 3,59% | 2,53% | 2,78% |
Kategori 2 | > Rp 125 – Rp 200 juta | 2,67% | 2,94% | 2,47% | 2,72% | 2,69% | 2,96% |
Kategori 3 | > Rp 200 – Rp 400 juta | 2,18% | 2,40% | 2,08% | 2,29% | 1,79% | 1,97% |
Kategori 4 | > Rp 400 – Rp 800 juta | 1,20% | 1,32% | 1,20% | 1,32% | 1,14% | 1,25% |
Kategori 5 | > Rp 800 juta | 1,05% | 1,16% | 1,05% | 1,16% | 1,05% | 1,16% |
Untuk menghitung harga asuransi all risk mobil berdasarkan data pada tabel di atas, biasanya akan menggunakan metode perkalian dengan menghitung kisaran asuransi dikalikan harga mobil.
Contoh ;
Harga Mobil Rp 550.000.000 Juta ( kategori 4 )
Domisili KTP berada di wlayah Jakarta ( Wilayah 2 )
1,20% x Rp 550.000.000 = Rp 6.600.000 juta
Jadi, yang wajib kamu bayarkan untuk mengikuti asuransi all risk mobil ini berkisar Rp 6.600.000 juta/pertahun. Selain itu, biaya tersebut belum termasuk biaya administrasi, biaya polis dan lainnya.