Asuransi mobil merupakan suatu produk yang akan memberikan solusi perlindungan mobil yang anda miliki dari segala jenis kerusakan yang terjadi mulai dari kerusakan ringan sampai berat dan bahkan hilang akibat tindakan pencurian. NAmun sampai saat ini masih banyak pemiliki mobil yang enggan memiliki asuransi dikarenakan beberapa faktor, salah satu nya adalah ketidak tahuan mereka tentang biaya asuransi mobil yang harus dikeluarkan saat membeli asuransi mobil.
Umumnya asuransi mobil terbagi menjadi dua jenis asuransi, yakni asuransi all risk dan asuransi TLO, Dimana biaya asuransi mobil all risk ini terbilang lebih mahal jika dibandingkan asuransi TLO. Hal ini terbilang wajar karena proteksi yang diberikan asuransi all risk cukup lengkap dibandingkan asuransi TLo yang hanya memberikan proteksi perlindungan mobil jika mengalami kerusakan diatas 75% atau hilang.
Bagi anda yang sedang mencari, memilih atau bahkan ingin membeli asuransi mobil untuk perlindungan mobil kesayangan anda. Berikut ini biaya asuransi mobil yang penting untuk diketahui, sehingga anda bisa memilih asuransi apa yang nantinya bakalan cocok dengan kebutuhan anda dan pastinya dengan kondisi keuangan anda.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Surat Edaran Nomor 6/SEOJK.05/2017. menyebutkan jika rate asuransi mobil OJK yang menjadi biaya asuransi mobil terbagi atas:
- jenis asuransi
- jenis kendaraan,
- kategori,
- uang pertanggungan, dan
- wilayah.
Biaya Asuransi Mobil All Risk
Rate biaya asuransi mobil all risk terbagi menjadi 3 jenis kendaraan diantaranya adalah :
Jenis kendaraan: Non-Bus dan Non-Truk
Kategori | Uang Pertanggungan | Wilayah 1 | Wilayah 2 | Wilayah 3 |
Kategori 1 | Rp0-Rp125.000.000 | 3,82%–4,20% | 3,26%–3,59% | 2,53%–2,78% |
Kategori 2 | >Rp125.000.000-Rp200.000.000 | 2,67%–2,94% | 2,47%–2,72% | 2,69%–2,96% |
Kategori 3 | >Rp200.000.000-Rp400.000.000 | 2,18%–2,40% | 2,08%–2,29% | 1,79%–1,97% |
Kategori 4 | >Rp400.000.000-Rp800.000.000 | 1,20%–1,32% | 1,20%–1,32% | 1,14%–1,25% |
Kategori 5 | >Rp800.000.000 | 1,05%–1,16% | 1,05%–1,16% | 1,05%–1,16% |
Jenis kendaraan: Bus, Truk dan Pickup
Kategori | Uang Pertanggungan | Wilayah 1 | Wilayah 2 | Wilayah 3 |
Kategori 6 | Truk & Pickup, semua uangpertanggungan | 2,42%-2,67% | 2,39%-2,63% | 2,23%-2,46% |
Kategori 7 | Bus, semua uang pertanggungan | 1,04%-1,14% | 1,04%-1,14% | 0,88%-0,97% |
Jenis kendaraan: Roda 2 (dua)
Kategori | Uang Pertanggungan | Wilayah 1 | Wilayah 2 | Wilayah 3 |
Kategori 8 | Semua uang pertanggungan | 3,18%-3,50% | 3,18%-3,50% | 3,18%-3,50% |
Keterangan:
- Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya
- Wilayah 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
- Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2.
Biaya Asuransi Mobil TLO ( Total Loss Only )
Rate biaya asuransi mobil TLO terbagi menjadi 3 jenis kendaraan diantaranya adalah :
Jenis kendaraan: Non-Bus dan Non-Truk
Kategori | Uang Pertanggungan | Wilayah 1 | Wilayah 2 | Wilayah 3 |
Kategori 1 | 0 s.d.Rp125.000.000 | 0,47%-0,56% | 0,65%-0,78% | 0,51%-0,56% |
Kategori 2 | >Rp125.000.000 –Rp200.000.000 | 0,63%-0,69% | 0,44%-0,53% | 0,44%-0,48% |
Kategori 3 | >Rp200.000.000 –Rp400.000.000 | 0,41%-0,46% | 0,38%-0,42% | 0,29%-0,35% |
Kategori 4 | >Rp400.000.000– Rp800.000.000 | 0,25%-0,30% | 0,25%-0,30% | 0,23%-0,27% |
Kategori 5 | >Rp800.000.000 | 0,20%-0,24% | 0,20%-0,24% | 0,20%-0,24% |
Jenis kendaraan: Bus, Truk dan Pickup
Kategori | Uang Pertanggungan | Wilayah 1 | Wilayah 2 | Wilayah 3 |
Kategori 6 | Truk & Pickup, semua uangpertanggungan | 0,88%-1,07% | 1,68%-2,02% | 0,81%-0,98% |
Kategori 7 | Bus, semua uang pertanggungan | 0,23%-0,29% | 0,23%-0,29% | 0,18%-0,22% |
Jenis kendaraan: Roda 2 (dua)
Kategori | Uang Pertanggungan | Wilayah 1 | Wilayah 2 | Wilayah 3 |
Kategori 8 | Semua uang pertanggungan | 1,76%-2,11% | 1,80%-2,16% | 0,67%-0,80% |
Keterangan:
- Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya
- Wilayah 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
- Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2.
Itulah rincian biaya asuransi mobil yang wajib anda keluarkan jika ingin memiliki asuransi mobil untuk perlindungan mobil kesayangan anda.