Dijaman modern saat ini, aktivitas sehari hari yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia tidak terlepas dari kendaraan, baik kendaraan umum ataupun kendaraan pribadi. Dengan padatnya aktifitas dijalan raya, bagi anda yang memiliki kendaraan pribadi termasuk mobil, penting untuk memiliki asuransi all risk dan TLO mobil yang dapat memberikan keringanan biaya perbaikan disaat mobil anda mengalami kerusakan.
Perbedaan asuransi all risk dan TLO
Saat ini terdapat dua jenis produk asuransi mobil yakni asuransi all risk dan asuransi TLO, dimana yang menjadi perbedaan asuransi all risk dan TLO terdapat pada proteksi yang diberikan oleh kedua asuransi tersebut.
Baca Juga : Kelebihan Memiliki Asuransi Mobil Sinarmas
Pada asuransi all risk mobil, nantinya nasabah asuransi akan mendapatkan perlindungan kendaraan secara menyeluruh mulai dari kerusakan ringan, sedang, berat dan bahkan hilang diakibatkan pencurian. perbedaan asuransi all risk dan TLO juga terdapat pada harga asuransi all risk mobil terbilang lebih mahal jika dibandingkan dengan asuransi TLO mobil, hal ini dikarenakan perlindungan yang diberikan oleh asuransi all risk mobil terbilang cukup lengkap dibandingkan TLO. Sementara asuransi TLo hanya akan memberikan perlindungan mobil nasabahnya jika terjadi kerusakan total minimal 75% atau hilang diakibatkan pencurian.
Perbedaan asuransi all risk dan TLO ini membuat banyak pemilik mobil lebih memilih asuransi all risk, terkhusus untuk mobil yang masih baru yakni dibawah lima tahun yang umumnya harga sparepartnya terbilang masih sangat mahal.
Baca Juga : Tips Memilih Merk Dempul Mobil yang Bagus
Perbedaan asuransi all risk dan tlo juga terdapat pada perhitungan premi dari kedua asuransi tersebut. Pada umumnya, premi asuransi all risk dan TLO didasarkan pada rate asuransi yang dikalikan dengan harga mobil. Dimana rate nya akan tergantung pada keberadaan wilayah mobil itu beroperasi. Soal besaran rate ini berbeda-beda. Namun, kita bisa memperhitungkannya dengan membaca Surat Edaran OJK No. 6/SEOJK.05/2017.
Perbedaan asuransi all risk dan TLO yang terakhir dimana asuransi all risk mobil memiliki perluasan pertanggungan. Para nasabah asuransi all risk nantinya bisa memperluas pertanggungan all risk yang tidak dilindungi oleh premi asuransi murni diantaranya adalah banjir, taifun, badai, kerusuhan, gempa bumi/tsunami, sabotase/terorisme, kecelakaan penumpang, kecelakaan pengemudi, third party liability (TPL ), dan tanggung jawab hukum terhadap penumpang.
Itulah beberapa perbedaan asuransi all risk dan tlo yang perlu anda ketahui sebelum memilih dan membeli asuransi yang tepat untuk mobil kesayangan anda.