Disaat anda membeli mobil baru dengan cara cash/tunai, maka biasanya anda akan disarankan untuk memilih jenis asuransi untuk perlindungan mobil baru anda. Salah satu jenis asuransi yang sangat bagus untuk perlindungan mobil baru anda adalah asuransi all risk mobil baru. Asuransi all risk merupakan asuransi yang akan memberikan perlindungan mobil baru anda dari segala resiko yang mungkin terjadi pada mobil kesayangan anda mulai dari kerusakan kecil, besar dan bahkan hilang yang disebabkan pencurian.
Mobil baru yang mengalami kerusakan besar tentunya akan membutuhkan biaya yang sangat tinggi, dengan adanya asuransi all risk mobil baru, maka kerugian finansial yang tadinya anda hadapi sendiri akan ditanggung oleh pihak asuransi mobil dengan cara melakukan klaim asuransi all risk mobil baru yang anda miliki. Cara klaim nya, anda hanya tinggal menghubungi dan melaporkan kejadian yang baru saja terjadi sehingga nantinya akan berlanjut ke tahap proses selanjutnya dalam klaim asuransi.
Berikut ini merupakan syarat dan Cara Klaim Asuransi All Risk mobil Baru
a. Syarat atau Dokumen Klaim Asuransi
Langkah pertama yang harus anda lakukan dalam pengajuan klaim asuransi all risk mobil baru adalah dengan menyiapkan beberapa dokumen yang dipersyaratkan untuk melakukan klaim asuransi mobil seperti :
- Asli dan fotokopi polis asuransi
- Fotokopi SIM dan STNK
- Bukti laporan kepolisian (jika terjadi kecelakaan)
- Formulir klaim lengkap dengan tandatangan
- Kronologi tertulis (jika terjadi kecelakaan)
- Foto-foto kendaraan
- Fotokopi KTP, SIM serta STNK pihak ketiga
- Surat tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga yang ditandatangani dan dibubuhkan materai
- Surat pernyataan yang menyatakan bahwa pihak ketiga tidak memiliki asuransi kendaraan bermotor
- Surat keterangan polisi mengenai kronologi kecelakaan
b. Tata Cara Klaim Asuransi
Setelah semua persyaratan dokumen sudah lengkap maka langkah selanjutnya adalah :
- Datangi bengkel mobil rekanan
- Jika perlu, hubungi agen asuransi
- Isi formulir klaim secara lengkap
- Bengkel akan mengkonfirmasi kepada pihak asuransi
- Mobil akan segera diperbaiki jika konfirmasi diterima
- Lama Klaim Asuransi Mobil
- Berapa lama proses klaim asuransi mobil? Umumnya, proses klaim asuransi ditambah dengan pengerjaan bengkel membutuhkan waktu 3-5 hari, namun semua tergantung dari banyaknya jumlah klaim yang masuk ke bengkel setiap harinya. Semakin sedikit jumlah klaim, maka proses klaim asuransi akan semakin cepat.
Dengan memiliki asuransi all risk mobil baru, maka akan banyak manfaat memiliki asuransi all risk mobil ini, diantaranya adalah :
- Kecelakaan, benturan, tabrakan, terbalik, tergelincir atau terperosok
- Segala perbuatan jahat orang lain
- Pencurian, baik dengan atau tanpa kekerasan
- Kebakaran dan sambaran petir
- Segala sebab dan risiko selama penyeberangan laut dengan feri
- Kerusakan roda akibat kecelakaan
- Biaya derek serta pengangkutan ke bengkel terdekat
- Pengecualian yang ada di polis asuransi all risk
Itulah ulasan singkat tentang manfaat dan cara klaim asuransi all risk mobil baru yang perlu kamu ketahui.