Mengenal Asuransi All Risk Sinarmas dan Keunggulannya

Asuransi All Risk Sinarmas – PT asuransi Sinarmas merupakan sebuah perusahaan yang berdiri sejak 27 Mei 1985 dengan nama awal PT. Asuransi Kerugian Sinar MaS Dipta, dengan surat No. Kep-2562/MD 1986. Dan pada tahun 1991 perusahaan tersebut mulai mengganti nama menjadi PT. Asuransi Sinarmas hingga dikenal hingga saat ini.

Perusahaan Asuransi Sinar Mas memberikan bukti pertumbuhan dan inovasi produk mereka secara berkala, hal ini ditandai dengan adanya premi broto serta total aset perusahaan asuransi Sinarmas yang terus meningkat secara konsisten dari tahun ke tahun. Tak salah jika perusahaan satu ini merupakan perusahaan asuransi terbesar di Indonesia, dimana PT asuransi Sinarmas sudah membuktikan kepada para nasabahnya tentang komitmen pelayanan yang baik, seperti proses pembayaran klaim yang cepat untuk beberapa produknya termasuk asuransi mobil.

Baca Juga : Tips Memilih Asuransi All Risk Mobil Tua

Selain itu, para nasabah, rekanan dan partner PT asuransi Sinarmas juga diberikan jalan termudah untuk menemukan berbagai macam informasi yang berhubungan dengan pertanggungan asuransi. Dimana informasi tersebut bisa didapatkan melalui website, 24 Hour Customer Care, Call Center, dan yang lainnya. Sedangkan untuk memberikan pelayanan secara menyeluruh pada kebutuhan masyarakat akan asuransi, Perusahaan ini sudah memiliki beberapa jaringan pemasaran yang luas di seluruh Indonesia. Untuk Desember 2014, sebanyak 211 yang terdiri dari 33 kantor cabang, 1 kantor cabang syariah, 71 kantor pemasaran, dan 107 marketing point.

Viral :   Perbedaan Asuransi Mobil Syariah Garda Oto dan Asuransi Konvensional

Salah satu produk unggulan Asuransi sinarmas adalah asuransi all risk sinarmas. Asuransi all risk Sinarmas merupakan sebuah produk Sinarmas asuransi kendaraan yang akan memberikan pertanggungan lengkap untuk polis yang dipilih oleh para calon nasabah. Setiap polis yang ditawarkan oleh asuransi Sinarmas mobil memberikan jaminan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga (TPL).

Presentasi premi asuransi mobil Sinarmas all risk:

Kategori I <Rp 125 juta = 3.82%-4.20%, 3.26%-3.59%, 2,53%-2,78%
Kategori II >Rp 125 juta – Rp 200 juta = 2.67%-2.94%, 2,47%-2.72%
Kategori II >Rp 200 juta – Rp 400 juta = 2.18%-2.40%, 2.08%-2.29%
Kategori IV >Rp 400 juta – Rp 800 juta = 1.20%-1.32%, 1.14%-1.25%
Kategori V >Rp 800 juta = 1.05%-1.16%

Viral :   Tips Memilih Asuransi All Risk Mobil Bekas

Manfaat asuransi all risk sinarmas yang bisa dirasakan oleh para nasabahnya diantara adalah :

  • Ganti rugi atas segala risiko kerugian baik kerusakan sedang maupun menyeluruh
  • Menanggung risiko tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir dari jalan
  • Menanggung risiko perbuatan jahat orang lain
  • Menanggung risiko pencurian termasuk pencurian dengan kekerasan
  • Menanggung risiko kebakaran dan sambaran petir
  • Menanggung risiko kecelakaan selama penyeberangan dengan feri
  • Menanggung biaya Derek maksimal 0.5 persen dari jumlah pertanggungan
  • Menjamin tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan dalam asuransi tersebut

Baca Juga : Perbedaan Asuransi TLO dan Asuransi All Risk

Bagi kamu yang ingin memberikan perlindungan menyeluruh terhadap mobil kesayangan kamu, pilihan terbaik bisa dengan membeli asuransi all risk sinarmas untuk perlindungan mobil anda, hal ini dikarenakan PT Asuransi Sinarmas memang sudah terpercaya dan pastinya sudah dibawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).