Tips Memilih Produk Asuransi Motor Syariah Terbaik 2021

Asuransi Motor Syariah – Sampai dengan saat ini, motor masih menjadi salah satu kendaraan yang paling banyak dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Hal ini dikarenakan selain harganya yang terbilang lebih terjangkau dibandingkan harga mobil, dengan menggunakan motor sebagai alat transportasi bisa menghindari kemacetan yang sering terjadi di jalanan kota kota besar.

Dengan peningkatan pemakaian motor sebagai moda transportasi sehari hari dari tahun ke tahun membuat para perusahaan asuransi juga turut dalam meningkatkan produk perlindung untuk kendaraan motor. Hal ini bukan tanpa alasan, dengan banyaknya pengendara motor yang lalu lalang setiap harinya, membuat adanya resiko kecelakaan lalu lintas semakin banyak. Selain itu dengan asuransi kerusakan motor akibat bencana alam, kebakaran, kerusakan hingga sampai kerusuhan bisa ditanggung oleh pihak asuransi motor. Secara umum asuransi motor dibagi menjadi 2 yakni asuransi motor konvensional dan asuransi motor syariah.

Baca Juga : Daftar Produk Asuransi Mobil Syariah Terbaik 2021

DAri kedua asuransi ini pastinya memiliki perbedaan yang terletak pada prisnsipnya. Asuransi konvensional memiliki prinsip transaksi jual beli, dimana nantinya kedua belah pihak akan mengharapkan keuntungan. Sedangkan asuransi syariah motor menjalankan prinsip tolong menolong atau ta’awuni. Ta’awuni sendiri berarti setiap nasabah asuransi motor yang berbasiskan hukum Islam harus memberi kuasa kepada perusahaan penyedia produk asuransi agar mengelola dana nasabah atau dana tabarru’ dengan menggunakan akad wakalah bil ujrah. Imbalannya, pengelola dana tabarru’ alias pihak perusahaan asuransi akan mendapat ujrah atau upah jasa.

Viral :   Kelebihan Memiliki Asuransi Mobil Sinarmas

Bagi kalian yang ingin mendaftar di asuransi motor syariah, berikut ini 2 tips memilih asuransi motor syariah.

1. Memastikan penggunaan dana tabarru’ sesuai dengan syariat Islam

Tips memilih asuransi motor syariah yang pertama adalah dengan memastikan penggunaan dana tabarru’ sudah sesuai dengan syariat islam. Umumnya nasabah asuransi motor syariah mempunyai hak untuk bisa mengetahui penggunaan dana tabarru’ termasuk bila dana tersebut nantinya akan di investasikan di perusahaan-perusahaan yang bertentangan dengan syariat.

2. Memastikan perusahaan penyedia produk asuransi syariah diawasi oleh DPS

Tips selanjutnya adalah dengan memastikan jika perusahaan asuransi motor syariah menyediakan produk yang sudah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Dewan Pengawas Syariah (DPS) merupakan sebuah instansi resmi yang bertugas untuk mengawasi lembaga keuangan syariah, termasuk perusahaan penyedia produk asuransi motor yang berbasiskan hukum Islam.

Baca Juga : Mengenal Asuransi TLO

Produk Asuransi Motor Syariah Terbaik

1. Asuransi Motorpro Ikhlas

Viral :   Perbedaan Asuransi Mobil Syariah Garda Oto dan Asuransi Konvensional

Asuransi Motorpro Ikhlas merupakan suatu produk asuransi Adira untuk sepeda motor yang dianggap sebagai salah satu asuransi motor syariah terbaik di Indonesia. Asuransi Motor Motorpro ikhlas merupakan asuransi jenis asuransi TLO (Total Loss Only) yang nantinya akan memberikan ganti rugi jika motor anda mengalami kerusakan di atas 75 % ataupun bila terjadi kehilangan.

Dalam produk ini, nantinya anda akan mendapatkan manfaat bagi hasil untuk nasabah, dengan syarat tidak pernah melakukan klaim selama masa asuransi berlangsung. Untuk besaran bagi hasil dari produk ini tergantung dari surplus dana tabarru.

2. Asuransi Takaful Umum

Produk asuran motor syariah terbaik selanjutnya adalah Asuransi Takaful Umum. Asuransi motor syariah ini nantinya akan memberikan perlindungan khusus untuk berbagai jenis kendaraan termasuk sepeda motor, dimana peserta/tertanggung/pemiliki sepeda motor nantinya tidak menerima balas jasa dari pengguna kendaraan.

Saat ini ada dua jenis polis standar asuransi kendaraan yang dijaminkan oleh asuransi motor syariah Takaful Umum, yakni tipe comprehensive atau meng-cover partial loss. Jenis total loss atau yang disebut dengan constructive total loss, yakni klaim motor yang disebabkan kecelakaan yang dengan pengeluaran biaya perbaikannya sama dengan atau lebih tinggi dari 75 persen dari harga sebenarnya.