Kepolisian Republik Indonesia telah resmi meluncurkan aplikasi sim online yang bertujuan untuk pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM A dan C. Dengan adanya aplikasi satu ini, sehingga memudahkan masyarakat Indonesia dalam melakukan pembuatan SIM atau perpanjangan SIM tanpa harus antri dan dapat dilakukan dirumah.
Nantinya para pengguna aplikasi ini hanya perlu mengunduh aplikasi Sinar melalui ponsel dan mengikuti prosedur pembuatan atau perpanjangan di aplikasi, lalu SIM akan diantar ke rumah pemoho atau masyarakat bisa datang ke SATPAS terdekat.
Dan berikut ini merupakan cara perpanjangan SIM melalui aplikasi sim online :
- Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Google Play Store
- Masukkan nomor ponsel dan e-mail untuk verifikasi identitas.
- Pemohon akan mendapatkan nomor OTP yang menjadi bukti verifikasi pengguna
- Masukkan NIK beserta nama lengkap sesuai KTP yang akan di-upload untuk diverifikasi melalui face recognition
- Untuk perpanjangan SIM A dan C, pengguna pilih ikon ‘SINAR’ lalu pilih perpanjangan SIM
Pilih golongan SIM yang ingin diperpanjang - Unggah foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan, dan pas foto dengan dilengkapi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
- Permohonan pemeriksaan psikologi dan kesehatan diajukan melalui aplikasi tersebut.
- Pemohon melakukan pemeriksaan melalui e-rikkes atau elektronik pemeriksaan kesehatan dengan memilih menu registrasi dan memasukkan NIK dan foto selfie
- Pemohon mendapatkan booking code yang ditunjukkan saat kunjungan ke dokter. Adapun rekomendasi dokter pada aplikasi SINAR adalah dokter yang sudah diberikan rekomendasi oleh Pusdokkes Polri
Dokter akan melakukan update hasil pemeriksaan pada aplikasi e-rikkes. - Apabila pemohon memenuhi syarat, maka hasil tes akan terkirim otomatis. Kalau tidak memenuhi syarat, perpanjangan SIM gagal. Hal itu juga berlaku untuk tes psikologi Apabila perpanjangan SIM berhasil, pemohon memilih metode pengiriman, yakni diambil sendiri sesuai Satpas yang dipilih, diambil menggunakan surat kuasa, atau menggunakan jasa pengiriman
- Melakukan pembayaran melalui virtual account BNI
- SIM dicetak dan diterima pemohon sesuai metode pengiriman
- Konfirmasi SIM telah diterima
Aplikasi Digital Korlantas Polri juga akan menghadirkan menu untuk layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), SAMSAT Keliling, hingga E-TBPKP dan E-Pengesahan.
Dan berikut ini link download aplikasi SIM Online yang bisa kamu unduh melalui ponsel android.