5 Jenis Asuransi Kendaraan Yang Perlu Diketahui Sebelum Membeli Asuransi

Kendaraan bermotor merupakan alat transportasi yang bisa menjangkau segala tempat dengan mudah dan nyaman. Mengingat pentingnya kendaraan dalam kehidupan sehari hari, tak heran jika para pemiliki kendaraan selalu merawat kendaraannya dengan sangat baik. Salah satu cara merawat kendaraan adalah dengan memiliki asuransi kendaraan.

Asuransi kendaraan sendiri berfungsi untuk melindungi kendaraan anda dari hal hal yang tidak diinginkan, seperti kerusakan yang terjadi akibat kecelakaan dan bahkan kehilangan yang diakibatkan pencurian dan perampasan.

Sebelum anda memilih dan membeli asuransi kendaraan untuk perlindungan mobil anda, maka terlebih dulu anda mengetahui jenis asuransi kendaraan agar nantinya anda tidak salah dalam memilih dan membeli asuransi kendaraan.

1. Asuransi All-Risk

Asuransi all risk merupakan asuransi kendaraan yang akan menjamin segala resiko yang terjadi pada mobil anda dari kerusakan ringan, sedang, berat dan bahkan kehilangan kendaraan diakibatkan kasus pencurian atau perampasan. Selain itu, anda juga memiliki kesempatan untuk memperluas jaminan kendaraan yang belum terdapat di polis asuransi all risk diantara adalah :

  • Tanggung Jawab Hukum (TJH) Terhadap Pihak ke Tiga (Third Party Liability/TPL)
  • Kecelakaan Diri (Personal Accident/PA) Peumpang maupun Pengendara
  • Angin Topan, Banjir, Badai, Hujan Es dan Tanah Longsor (Typhoon, Storm, Flood, Hail & Landslide)
  • Gempa Bumi, Tsunami dan Letusan Gunung Berapi (Earthquake, Tsunami & Volcanic Eruption)
  • Huru-hara & Kerusuhan (Strike, Riot, and Civil Commotion/SRCC)
Viral :   7 Produk Asuransi All Risk Terbaik 2021 di Indonesia

2. Asuransi Total Loss Only (TLO)

Asuransi TLO merupakan asuransi kendaraan yang akan memberikan jaminan keseluruhan bagi mobil anda. Bedanya dengan asuransi all risk, klaim asuransi TLO diberikan khusus bagi mobil mengalami kerusakan total hingga 75% atau lebih dan hilang akibat pencurian. Kelebihan dari asuransi TLO ini adalah harga premi yang terbilang jauh lebih murah jika dibandingkan dengan asuransi all risk.

3. Collision Coverage

Asuransi Collision Coverge merupakan asuransi kendaraan yang dikhususkan untuk membiayai kecelakaan mobil akibat tabrakan yang disebabkan oleh pengemudi.

Asuransi kendaraan ini nantinya akan membiayai kerusakan kendaraan dan bahkan memberikan ganti rugi sesuai harga mobil yang anda miliki. Jadi disaat anda mengalami kecelakaan yang disebabkan oleh anda sendiri, maka anda bisa mengklaim asuransi kendaraan ini kepada pihak perusahaan asuransi.

Viral :   Keunggulan Adira Syariah Asuransi Mobil

4. Liability Insurance

Tak berbeda jauh dengan asuransi collision coverge, Asuransi kendaraan Liability Insurance juga akan memberikan jaminan kendaraan yang disebabkan kecelakaan akibat anda sendiri, selain itu asuransi kendaraan ini bisa memberikan jaminan tambahan meliputi biaya tagihan medis atas cedera yang pengemudi alami.

5. Personal Injury Protection

Asuransi kendaran yang terakhir adalah asuransi personal injury protection. Asuransi ini akan memberikan perlindungan khusus bagi si pengemudi yang mengalami kecelakaan terhadap diri sendiri disaat mengendarai mobil. Selain itu, perusahaan asuransi ini pun bisa memberikan biaya tambahan sebagai kopensasi atas insiden kecelakaan yang bisa menimpa pengemudi dan penumpangnya.

Dari jenis asuransi kendaraan di atas, Anda bisa mendaftarkan mobil Anda di perusahaan asuransi sesuai dengan kebutuhan anda. Perlu untuk diketahui, dengan memiliki asuransi kendaraan, maka anda akan menjadi lebih tenang terhadap hal buruk yang mungkin saja bisa menimpa kendaraan anda.