Semakin berkembangnya zaman yang serba digital membuat semuanya menjadi serba elektronik, termasuk layanan jasa Samsat secara online. Bagi masyarakat Bandung dan sekitarnya, Anda dapat memanfaatkan layan ini dengan membayar pajak kendaraan lebih mudah melalui Samsat Online Bandung.
Namun sebelumnya, apa itu Samsat Online? Apakah persyaratan yang diperlukan ketika hendak membayar pajak kendaraan secara online sama dengan pembayaran pajak secara langsung? Untuk mengetahui jawabannya, simak ulasan berikut.
Apa itu Samsat Online atau E-Samsat?
Layanan Samsat Online atau E-Samsat adalah sistem yang melayani pembayaran PKB, pengesahan STNK dan SWDKLLJ melalui transaksi elektronik.
Kata online sebenarnya tidak hanya menjurus pada kegiatan transaksinya, melainkan semua jangkauan layanan. Artinya, masyarakat pun dapat mengurus dokumen serta pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat mana saja, tanpa batas wilayah. Namun tetap harus dalam satu wilayah Polda, ya.
Persyaratan Membayar Pajak Secara Online
- Kendaraan sedang tidak dalam status terblokir baik data kepemilikan maupun Ranmor.
- Bila meminta kode pembayaran melalui SMS, Wajib Pajak memiliki nomor seluler dan telepon aktif.
- Wajib Pajak harus memiliki nomor rekening dan ATM di Bank yang bekerja sama dengan Samsat setempat.
- Pembayaran pajak berlaku untuk kendaraan yang telah daftar ulang satu tahunan.
- Pembayaran tidak berlaku untuk kendaraan yang melakukan pergantian STNK (5 tahunan) secara bersamaan.
- Masa berlaku pajak yang dapat dibayarkan adalah dalam kurun waktu kurang dari 6 bulan dari masa jatuhnya tempo.
- Wajib Pajak merupakan perseorangan, bukan dari yayasan, badan usaha, atau badan sosial.
Mekanisme Membayar Pajak Kendaraan di Samsat Online Bandung
Ketika akan melakukan pembayaran, Anda harus mendapatkan kode pembayaran terlebih dahulu. Nah, kode tersebut bisa Anda dapatkan melalui aplikasi, SMS Gateway Samsat, atau situs resmi.
Berikut adalah mekanismenya.
- Melalui Aplikasi Sambara
Aplikasi Sambara tersedia bagi pengguna ponsel pintar yang dimotori Android. Anda bisa mengunjungi Google Play Store untuk melakukan install. Buka aplikasi kemudian pilih menu Sambara. Klik tulisan Info PKB dan ketikkan Nomor Polisi Kendaraan yang bisa dilihat pada STNK. Klik proses.
- Melalui SMS Gateway
Anda bisa langsung mengirimkan SMS ke nomor 0811-211-9211 dengan format Esamsat (spasi) No. Rangka (spasi) NIK.
- Melalui Situs Resmi Bapenda
Anda bisa langsung mengunjungi situs Bapenda atau menuliskan https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/ di halaman mesin pencarian. Tinggal ketik saja Nomor Polisi Kendaraan, kemudian klik Cari. Hasil pencarian akan menampilkan berapa nominal yang harus Anda bayar.
Langkah selanjutnya klik saja Lanjut Daftar Online. Anda akan diminta mengisi No KTP dari pemilik kendaraan dan lima (5) digit terakhir nomor rangka kendaraan. Terkahir, klik proses.
Mudah dan lebih praktis, bukan? Samsat online Bandung sangat menguntungkan apalagi di masa wabah seperti ini yang mengharuskan kita meminimalisir kegiatan di luar rumah. Hanya dengan smartphone, Anda bisa membayar pajak kendaraan dengan cepat, mudah, dan tidak ribet.
Keuntungan Menggunakan E-Samsat
Samsat online Bandung, Jawa Barat menawarkan beragam keuntungan jika Anda bertransaksi melalui E-Samsat Jabar, di antaranya adalah kemudahan pembayaran. Ya, Anda hanya perlu melakukan pembayaran via ATM.
Di Indonesia, ATM Bank telah tersebar lebih dari 38 ribu sehingga sangat memudahkan Wajib Pajak dalam melakukan pembayaran.
Hal ini juga dapat menghindarkan Anda dari calo, menghilangkan pengkorupsian dalam menerima pajak, ketepatan nominal maupun perhitungan pajak, serta memberi rasa nyaman dan aman kepada Wajib Pajak.
Demikian itulah ulasan mengenai E-Samsat atau Samsat Online. Jangan lupa untuk selalu membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Bagi Anda, khususnya masyarakat Bandung dan Jawa Barat bisa memanfaatkan layanan Samsat online Bandung/Jabar yang telah tersedia untuk pembayaran pajak kendaraan yang lebih mudah.