Cara Bayar Pajak Motor Online Jakarta dengan Mudah – Bayar pajak motor online Jakarta sangat mudah. Kini kamu tidak perlu lagi meluangkan waktu lama untuk datang ke kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap). Kamu juga tidak perlu mengantre lama untuk membayar pajar kendaraan bermotor.
Perkembangan teknologi informasi telah merambah ke sektor pelayanan publik. Tidak terkecuali juga di kantor Samsat yang kini bisa melayani pembayaran pajak secara online. Kamu hanya perlu mempersiapkan dokumen – dokumen pendukung yang diperlukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Nomor Mesin dan Nomor Rangka.
Saat ini, pelayanan pajak motor online baru bisa diakses di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, DI Yogyakarta, dan Bali. Pada kesempatan ini akan Kami uraikan bagaimana cara membayar pajak motor secara online di Jakarta.
Tanpa Calo dan Uang Tunai
Bayar pajak motor online Jakarta kini bisa dilakukan tanpa harus berinteraksi dengan petugas di kantor Samsat. Kamu tidak perlu repot – repot meminta bantuan calo. Karena proses pembayaran pajaknya sangat mudah. Selain itu kamu juga tidak perlu membawa uang tunai untuk pembayarannya.
Ada 4 cara untuk bayar pajak motor secara online Jakarta yang disediakan. Cara pertama, menggunakan aplikasi Samolnas, kemudian cara kedua via ATM, cara ketiga menggunakan laman E-Samsat, dan cara keempat menggunakan SMS.
Bayar Pajak Motor Online Jakarta Via Aplikasi Samolnas
Bayar pajak motor online di Jakarta kini bisa melalui aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas). Aplikasi Samolnas bisa diunduh atau didownload di Play Store untuk Android dan App Store untuk iphone.
Setelah mengunduh dan menginstall aplikasi Samolnas, mulailah melakukan pendaftaran. Kamu bisa mengisi data di kolom yang disediakan. Kolom tersebut berisi perintah untuk memasukkan nomor polisi, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan 5 digit nomor terakhir rangka kendaraan. Setelah semua kolom diisi, kemudian klik “lanjutkan”.
Setelah itu, aplikasi Samolnas membutuhkan waktu sekitar 1 menit untuk memproses data kamu. Jika data kamu sudah benar, selanjutnya akan muncul data lengkap mengenai informasi kendaraan yang akan dipajaki dan biaya pajak yang harus dibayarkan.
Selanjutnya akan muncul kode bayar yang berlaku selama 2 jam. Pembayaran bisa dilakukan melalui bank atau aplikasi pembayaran online lainnya dengan biaya administrasi sebesar Rp 5 ribu.
Setelah melakukan pembayaran, kamu akan mendapat e-TBPKB dan e-Pengesahan STNK yang berlaku selama 30 hari. Sedangkan TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK akan dikirimkan oleh pihak Samsat melalui jasa ekspedisi ke alamat sesuai yang tertera di STNK.
-
Bayar Pajak Motor Online Jakarta Via E-Samsat
Bayar pajak motor secara online Jakarta juga bisa dilakukan melalui laman E-Samsat. Pembayaran pajak kendaraan bermotor via E-Samsat juga telah didukung oleh sejumlah bank, seperti Bank DKI, Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, Bank Bukopin dan Maybank untuk mempermudah proses pembayaran pajak.
Untuk menggunakan E-Samsat, kendaraan harus milik sendiri atau atas nama pribadi. Selain itu, jika memiliki tunggakan pajak maksimal 1 tahun, kamu tidak bisa menggunakan E-Samsat.
Langkah pertama yang dilakukan saat membayar di E-Samsat adalah masuk ke portal https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ . Kemudian masukkan kode dan dapatkan konversi nomor polisi kendaraan. Setelah itu bayar biaya pajak kendaraan di ATM atau mobile banking dan simpan struk pembayaran pajak motornya.
Setelah itu, kamu bisa menukarkan struk pembayaran ke Kantor Samsat induk, maksimal 30 hari setelah tanggal pembayaran. Selain membawa struk pembayaran, kamu juga perlu membawa KTP asli sesuai STNK beserta fotokopi, STNK asli beserta fotokopi, dan BPKB asli beserta fotokopi.
-
Bayar Pajak Motor Online Jakarta Via ATM
Pembayaran pajak motor juga bisa dilakukan di ATM. Caranya juga sangat mudah. Namun setiap bank memiliki tahapan – tahapan yang berbeda dengan bank lainnya. Pada tulisan ini akan dicantumkan cara pembayaran pajak motor menggunakan ATM Mandiri.
Masukkan kartu ATM ke mesin ATM dan pilih Bahasa Indonesia untuk memudahkan proses transaksi. Masukkan PIN ATM kamu lalu pilih ‘Bayar/Beli’. Kemudian pilih ‘Multipayment’, masukkan kode Samsat Online Nasional yaitu 60110, kemudian tekan ‘Benar’. Selanjutnya isi ‘Nomor Bayar’ dan tekan ‘Benar’.
Setelah itu akan muncul mengenai data nasabah dan pilih nomor ‘1’ sesuai tagihan yang akan dibayar lalu tekan ‘Ya’. Setelah muncul konfirmasi pembayaran, silahkan tekan ‘Ya’ dan lakukan pembayaran seuai biaya pajak. Selanjutnya simpan struk pembayarannya dan tukarkan ke kantor Samsat terdekat untuk melakukan pengesahan STNK. Batas waktu penukaran hanya 30 hari setelah bayar pajak motor online Jakarta.