Biaya Balik Nama Motor

Biaya Balik Nama Motor serta Cara Melakukannya

Proses untuk balik nama pemilik kendaraan bermotor melewati berbagai tahapan, selain itu ada juga biaya balik nama motor yang perlu diketahui. Dengan mengetahui segala tahapan dan biayanya tentu akan mempermudah kamu ketika pergi ke samsat.

Mengurus BBN (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) sangatlah penting untuk kamu yang baru membeli motor bekas. Pasalnya ketika kamu memperpanjang STNK diharuskan nama pemilik di STNK sama dengan di KTP. Ketika kamu tidak mengurus hal ini tentunya akan repot karena perlu meminjam KTP pemilik sebelumnya.

Untuk biaya balik nama motor terbagi menjadi dua yaitu untuk STNK dan BPKB. Karena untuk pergantian nama pemilik kendaraan bermotor ini membutuhkan dua tempat yaitu di SAMSAT dan POLDA. Agar tidak bingung lagi berikut tahapan-tahapan yang harus dilakukan.

Datang ke Kantor SAMSAT Terdekat Atau Sesuai Domisili

Tahapan pertama yang harus dilakukan tentunya datang ke kantor SAMSAT. Untuk mencari tahu terkait tempat kantor SAMSAT terdekat dapat melalui google maps atau melihatnya dari STNK. Setelah mengetahui tempat kantor terdekat selanjutnya kamu perlu menyiapkan syarat-syarat untuk pergantian kepemilikan kendaraan.

Ketika kamu pergi ke kantor SAMSAT pastikan sudah menyiapkan berkas yang diperlukan sesuai dengan syaratnya. Berkas yang harus di bawa adalah STNK, BPKB, KTP, dan kuitansi pembelian kendaraannya Selain itu fotocopy juga berkas tersebut menjadi rangkap dua kemudian pisahkan antara berkas asli dan fotocopy menggunakan map.

Setelah berkas sudah siap selanjutnya datang ke kantor samsat terdekat. Pergilah ke loket yang ada di SAMSAT, setelah itu tinggal serahkan semua berkas yang sudah disiapkan. Setelah proses ini selesai selanjutnya akan melati tahapan cek fisik kendaraan.

Viral :   Cara Baca Kode Sekring Mobil Dengan Mudah

Tahapan Pengecekan Fisik Kendaraan dan Pendaftaran

Tahapan selanjutnya adalah pengecekan atau tes fisik motor. Untuk pengecekan tes ini akan dilakukan langsung oleh petugas SAMSAT, kemudian hasil dari tes tersebut akan diketahui nomor rangka serta nomor mesin. Selanjutnya kamu harus memberikan hasil tes tersebut ke loket.

Jika sudah dilakukan pengecekan selanjutnya kamu akan di arahkan oleh petugas untuk melakukan pendaftaran. Serahkan semua berkas serta hasil tes fisik kepada loket pendaftaran. Setelah itu nanti kamu akan diberikan tanda terima atas pengajuan pergantian nama yang sedang di proses dengan biaya balik nama motor.

Setelah melakukan proses pendaftaran ini, semua berkas kamu akan dikembalikan kecuali STNK asli beserta fotocopy. Nanti kamu akan diberitahukan oleh petugas untuk datang kembali di hari yang sudah ditentukan untuk mengambil STNK. Dalam proses pengambilan ini kamu haru membayar biaya untuk balik nama motor.

Ketentuan Biaya Balik Nama Motor di STNK

Datang ke samsat sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan jangan sampai terlambat. Setelah datang kamu harus mengeluarkan biaya untuk balik nama motor untuk pengambilan STNK. Lalu berapa biaya untuk proses balik nama ini? Berikut ketentuan perkiraan biaya yang harus kamu keluarkan dalam proses ini.

Rincian biaya balik nama motor yang harus dikeluarkan:

  • Misal PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) di STNK       = Rp 350.000
  • Biaya penerbitan STNK                                               = Rp. 100. 000.
  • BBN KB                                                                        = Rp. 225.000.
  • SWDKLLJ                                                                      = Rp. 35.000.
  • Biaya admin STNK                                                       = Rp. 25.000.
  • Biaya admin TNKB                                                      = Rp. Rp. 60.000.
  • Total                                                                            = RP. 795.000.
Viral :   Begini Cara Mengatasi Ban Motor Pecah saat Berkendara

Di atas merupakan rincian perhitungan biaya balik nama. Namun, total pembayaran di atas merupakan perkiraan saja, bisa lebih atau bahkan kurang disesuaikan dengan pajak motor kamu. Setelah mengetahui perkiraan biaya balik nama di STNK selanjutnya tahapan pergantian nama BPKB di POLDA.

Tahapan Ganti Nama BPKB di POLDA

Setelah untuk STNK selesai selanjutnya masuk proses pergantian di BPKB. Para proses ini kamu harus pergi ke POLDA karena SAMSAT tidak mengurus hal ini. Datang ke POLDA terdekat lalui bawa berkas seperti KTP, STNK baru, kuitansi pembelian, BPKB asli, dan terakhir hasil dari pengecekan fisik kendaraan.

Selanjutnya pergi ke loket yang menangani balik nama BPKB lalu isi formulir yang sudah disediakan. Pastikan pengisian formulir dilakukan dengan benar. Setelah melakukan pengisian formulir selanjutnya akan dikenakan biaya sebesar RP. 80.000. Setelah itu kamu akan diberikan tanggal untuk pengambilan BPKB baru.

Proses balik nama kendaraan motor tidaklah sulit asalkan kamu mengetahui tata cara yang baik dan benar. Pergantian nama ini sangat penting ketika kamu ingin melakukan pengisian pajak STNK. Agar lebih bisa mempersiapkannya coba hitung dahulu biaya balik nama motor.