Cara Membayar Pajak Motor Online

Cara Membayar Pajak Motor Online yang Praktis dan Aman

Cara Membayar Pajak Motor Online yang Praktis dan Aman – Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor karena saat ini telah tersedia cara membayar pajak motor online. Di era teknologi yang kian canggih ini, membayar pajak kendaraan bukan lagi hal sulit untuk dilakukan. Jika dulu kamu harus datang ke samsat secara langsung, maka saat ini membayat pajak motor bisa dilakukan dimana saja dengan sistem online atau e-billing.

Menjadi kewajiban setiap pemilik kendaraan bermotor untuk taat membayar pajak setiap tahunnya. Pajak ini nantinya akan digunakan untuk membangun insfrastruktur negara termasuk jalan raya dan asuransi jika terjadi kecelakaan. Maka dari itulah, kamu harus taat pajak demi kesejahteraan anak cucu nanti.

Pajak kendaraan bermotor harus dibayarkan dalam kurun waktu satu tahun sekali. Selanjutnya pada tahun kelima, kamu tidak hanya diwajibkan untuk bayar pajak saja akan tetapi juga diganti dengan plat nomor baru sebagai identitas resmi dari kendaraan tersebut. Dengan adanya e-billing ini diharapkan masyarakat semakin taat untuk membayar kewajibannya.

Pembayaran pajak secara online atau e-billing dilakukan melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di laman https://djponline.pajak.go.id. Akan ada beberapa tahap yang harus dilalui sebelum kamu bisa sukses membayar pajak secara online ini. Untuk lebih jelasnya, simak langkah-langkah dan cara membayar pajak motor online seperti berikut ini:

Viral :   5 Cara Mematikan Alarm Mobil Avanza yang Mudah

Cara Membayar Pajak Motor Online yang Praktis dan Aman

Proses atau langkah-langkah untuk bisa membayar pajak kendaraan secara online ada beberapa tahapan. Hal ini dilakukan untuk verifikasi data demi memastikan pajak kendaraan bisa terbayarkan dengan benar. Bagi kamu yang ingin melakukan bayar pajak secara online ini, berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Membuat e-FIN

Langkah pertama untuk bisa melakukan e-billing ini adalah buat kode e-FIN dan mengaktifkannya terlebih dahulu. Caranya yaitu dengan datang ke kantor pelayanan pajak (KPP) kota kamu dengan membawa fotokopi KTP dan NPWP. Selanjutnya isi formulir pembuatan e-FIN, jika berhasil maka kamu akan mendapatkan kode e-FIN yang digunakan untuk membuat akun DJP Online.

  • Membuat akun DJP Online

Setelah kode e-FIN aktif, selanjutnya kamu bisa melanjutkan untuk membuat akun DJP Online. Cara membayar pajak motor online yaitu buka situs https://djponline.go.id/account/ kemudian pilih menu registrasi. Selanjutnya isi formulir pendaftaran menggunakan nomor NPWP dank ode e-FIN yang telah didapatkan sebelumnya. Lengkapi semua data yang ditampilkan dengan benar dan buat password untuk akun DJP kamu agar bisa login nantinya.

  • Bayar pajak dengan e-billing DJP Online

Jika akun DJP telah siap, kamu bisa langsung memulai proses membayar pajak secara online ini. Caranya login ke situs resmi Direktorak Jenderal Pajak menggunakan akun DJP yang telah diverifikasi sebelumnya. Selain bisa digunakan untuk e-billing pajak, akun DJP ini juga dapat digunakan untuk lapor SPT tahunan atau e-billing.

Viral :   Tips Memilih Harga Mobil Baru yang Terjangkau

Hal yang Perlu Diisi Saat Bayar Pajak Online dengan E-Billing DJP

Dalam tahap cara membayar pajak motor online melalui e-billing DJP ini ada beberapa hal yang harus kamu isi dengan berurutan. Beberapa hal penting tersebut adalah seperti berikut ini:

  1. Buka ke situs https://djponline.go.id
  2. Login menggunakan NPWP dan kode keamanan atau password yang telah dibuat sebelumnya
  3. Cari menu e-billing system dan isi menu SSE
  4. Isi formulir SSE yang ditampilkan dengan benar dan lengkap
  5. Pilih jenis pajak, jenis setoran, masa pajak, tahun pajak, dan juga jumlah pajak yang disetorkan
  6. Klik simpan jika semua data telah dipastikan benar dan sesuai
  7. Klik menu kode e-billing kemudian cetak kode e-billing sebagai bukti transaksi yang sah
  8. Untuk membayar pajak, kamu bisa melalui setoran tunai, ATM, atau melalui kantor pos. Bisa juga menggunakan fasilitas internet banking jika memilikinya.

Di era modern seperti sekarang ini, berbagai hal bisa dilakukan dengan lebih praktis dan mudah termasuk untuk membayar pajak motor atau kendaraan. Dengan hadirnya e-billing atau pajak online tersebut diharapkan masyarakat lebih taat untuk membayar kewajibannya. Namun pastikan kamu tahu cara membayar pajak motor online dengan benar agar tidak salah langkah dan justru gagal.