Cara Mendapatkan Mobil Lelang

Cara Mendapatkan Mobil Lelang di Balai Lelang

Membeli mobil bekas tidak selalu di showroom atau di situs jual beli online. Ada tempat yang menyediakan berbagai mcam tipe kendaraan mobil dengan kisaran harga dibawah rata-rata harga pasaran salah satunya seperti balai lelang. Walaupun memang selama ini biasanya balai lelang banyak didominasi oleh para pemilik showroom yang sedang mencari unit kendaraan dengan jumlah yang banyak. Namun bukan berarti pembeli perorangan tidak dapat ikut menjadi peserta di balai lelang. Maka dari itu anda juga harus mengetahui bagiamana Cara mendapatkan mobil lelang di balai lelang. Karena jika anda beruntung, anda dapat mendapatkan unit kendaraan roda empat dengan harga yang lebih ramah dikantong daripada harga yang tersedia di showroom.

Mengurip dari kompas.com, Daddy doxa manurung selaku Presiden Direktur Ibid-Balai Lelang Serasi mengatakan bahwa Lelang memang diikuti oleh rata-rata para pemilik showroom, namun bagi perorangan juga dipersilahkan untuk ikut serta. Adapun caranya yaitu dengan mengunjungi website www.ibid.astra.co.id .

Viral :   Cara Mengatasi Mobil Bau Apek Serta Penyebab Bau Apek di Mobil

Setiap peserta lelang harus memiliki nomor peserta lelang / NPL dan harus membayar uang deposito  senilai Rp 5 juta untuk satu pembelian unit mobil lelang. Peserta boleh mencari-cari terlebih dahulu jenis maupun tipe mobil ataupun mobil bekas yang ingin anda beli. Kisaran harga di balai lelang memang lebih murah karena kondisi mobil yang dijual tersebut masih apa adanya sehingga belum melalui proses perbaikan maupun polesan apapun seperti yang ada di showroom. Berikut ini cara mendapatkan mobil lelang.

Cara Mendapatkan Mobil Lelang di Balai Lelang

  • Pertama-tama kunjungi website atau langsung gunakan aplikasi yang tersedia di PlayStore.
  • Cari mobil yang anda incar, lalu daftar lot kendaraan yang dilelang dapat di download melalui website atau aplikasi.
  • Pastikan jadwal lelang yang akan digelar
  • Lakukan pengecekan kondisi mobil beserta kelengkapan surat-suratnya (biasanya langsung datang ke balai lelang atau melalui website secara daring).
  • Lalu ikuti pendaftaran dengan mengiai daftar diri sebagai peserta lelang
  • Kemudian beli nomor peserta lelang / NPL yang merupakan persyaratan wajib yang wajib dimiliki oleh setiap peserta.
  • Untuk mendapatkan NPL atau nomor peserta lelang, anda wajib membayr deposit (jaminan lelalng seniali Rp 5 juta).
  • Membayar NPL melali pembayaran virtual account, kartu kredit maupun mesin EDC yang disediakan di loket Ibid.
  • Kini saatnya anda mengikuti lelang serta memberi penawaran mobil yang anda inginkan.
  • Jika anda menang lelang, anda harus melakukan pelunasan maksimal selama lima hari kerja setelah proses lelang tersebut.
  • Apabila anda melakukan pembatalan, maka uang deposit akan hangus.
  • Namun jika anda kalah lelang, mak uang deposit senilai Rp 5 juta tadi akan dikemblikan kepada anda maksimal tiga hari setelah lelang tersebut.
  • Adapun pengambilan mobil dan dokumennya dapat di ambil setelah pemenang melakukan pembayaran secara lunas.